Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.
Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.
"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.
"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya.
Semoga bermanfaat.
(Bangkapos.com/Widodo)