BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Langkah kaki perempuan yang mengenakan baju kaus seragam sekolah itu terhenti.
Dia hendak menuju ruang kelas sebelum mendapati seseorang yang berusaha mencari informasi tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) jenjang sekolah dasar.
Kebetulan, perempuan yang berprofesi sebagai guru itu sempat masuk dalam kepanitiaan PPDB di sekolah yang menaunginya.
Putri, sebut saja begitu namanya.
Dia pun menyarankan para orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan sesuai dengan zonasi tempat tinggal.
Selain karena kuota penerimaan untuk zonasi paling banyak, persyaratannya juga cukup mudah dipenuhi.
“Beda dengan jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Kadang-kadang persyaratanya
sulit dipenuhi orang tua. Jadi yang mudah itu ya lewat zonasi,” katanya, Sabtu (3/6/2023).
Putri kemudian berulang kali memberi saran untuk mendaftar di sekolah lain
yang juga disebut-sebut sebagai sekolah favorit.
Jawabannya itu dilontarkannya saat disinggung
tentang keinginan orang tua yang tidak terlalu memikirkan soal jalur zonasi, mutasi, prestasi, atau afirmasi, tapi hanya menginginkan anak-
nya masuk ke sekolah yang menurut mereka adalah sekolah favorit.
Meski begitu, dia juga menyinggung ‘jalur khusus' yang bisa ditempuh wali murid atau orang tua yang ingin masuk SD tertentu.
Ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu membayar atau punya beking.
"Masalahnya gini ya, ku (saya) bilang jujur, ada yang seperti itu tuh, cuma harus bayar, bayar nih, meja kursi, karena mobiler-nya tidak
disiapkan oleh sekolah, jadi bayar dia," ujarnya.
Putri mengatakan, setia tahun, SD tempatnya mengajar selalu dibanjiri pendaftar
siswa baru.
Dia menyebut peningkatan jumlah pendaf-
tar mencapai 400 persen dari kuota penerimaan siswa.