Dugaan sementara, kata Achmad, RTA menjadi korban ketika masuk langsung ke lingkaran kelompok LGBT untuk melakukan penelitian.
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT ndak mungkin."
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," paparnya.
"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," tambahnya.
Sementara itu, penyidik kepolisian Polda DIY telah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, tim akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.
"Kasus ini sudah pemberkasan," ujar Endriadi, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Kenal lewat Facebook
Awal kejadian tragis yang menimpa RTA bermula saat berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook.
W merupakan warga Magelang, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Ketiganya juga tergabung dalam sebuah grup komunitas yang sama.
Dari grup tersebut, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas ajakan W, untuk menemui korban.
Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W. Keduanya kemudian pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023).