Tante Tante Nikah dengan Remaja

Baru Empat Hari Nikah, Mariana harus Pisah Ranjang dengan Suami, Didatangi Dinas Perlindungan Anak

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Hendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru Empat Hari Nikah, Mariana harus Pisah Ranjang dengan Suami, Didatangi Dinas Perlindungan Anak

BANGKAPOS.COM -- Beberapa waktu lalu jagat maya dihebohkan dengan pernikahan seorang wanita berusia 41 tahun dengan remaja berusia 16 tahun.

Pernikahan ini terjadi di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada 30 Juli 2023 lalu.

Mempelai wanita diketahui bernama Mariana, sementara mempelai pria bernama Kevin.

Pernikahan keduanya dikabarkan berjalan lancar, bahkan kedua mempelai pengantin nampak bahagia di hari pernikahan mereka.

Namun baru hitungan hari menjadi sepasang suami-istri, wanita berusia 41 tahun ini harus menerima kenyataan pahit.

Dirinya harus pisah ranjang dengan sang suami yang baru menginjak usia 16 tahun tersebut.

Mariana mengaku sejak awal berpacaran, hubungan mereka memang ditentang banyak pihak.

Meski begitu, keduanya menjalin asmara memang didasarkan atas perasaan suka sama suka, alias tanpa paksaan.

"Tiada paksaan memang kami berdua suka sama suka," ucap Mariana, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (3/8/2023).

"Kalau dari saya tiada kekhawatiran, cuma dari masyarakat saja yang ada pro kontra."

"Dari awal pacaran tetangga bilang 'jangan menikah sama Mariana, Mariana kan sudah tua'," imbuhnya.

Mariana lantas menceritakan momen kedatangan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sambas di rumahnya.

Ia mengaku sedih harus dipisahkan dari Kevin setelah resmi menikah.

"Sampai sekarang sudah menikah pun kami harus pisah ranjang dulu sampai dia cukup umur, itulah saya sangat sedih," ungkap Mariana.

"Iyalah tadi kan ada Dinas Perlindungan Anak menemui kami."

Halaman
123

Berita Terkini