Jumat, 10 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Belum Tanggapi Terkait Pengaduan Dirinya ke Polda Bangka Belitung

Suganda Pandapotan Pasaribu belum menanggapi saat dikonfirmasi terkait pernyataannya mengenai maling besar diadukan ke Polda Bangka Belitung.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/ Cici Nasya Nita
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu belum menanggapi saat dikonfirmasi terkait pernyataannya mengenai maling besar diadukan ke Polda Bangka Belitung.

Bangkapos.com, sudah berupaya melakukan konfirmasi dari sore hari, dengan mengirimkan pesan dan panggilan WhatsApp.

Baca juga: Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Diadukan ke Polda Babel, Terkait Statement Maling Besar

Baca juga: Marshal Ancam Akan Gerakan Massa Kawal Pengaduan Tentang Pernyataan Maling Besar Pj Gubernur Babel

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama, mendatangi kantor SPKT Polda Babel, pada Jumat (4/7/2023) siang.

Kedatangan Marshal untuk menyampaikan pengaduan terkait statement atau pernyataan Maling Besar di Bangka Belitung yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel Suganda.

Pengaduan dilakukan, pada tanggal 4 Agustus 2023, Nomor 019A/B/PCALP-Babel/VIII/2023, perihal pengaduan, ditujukan kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.

Sebelumnya, pernyataan adanya maling besar atau pejabat main proyek itu disampaikan Suganda saat sambutan pada audiensi bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (31/6/2023) lalu.

Adanya maling besar ini diakui Suganda juga telah dilaporkan oleh Sekjen Ombudsman RI ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, saat kunjungannya, pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Maling Besar Perlu Dituntaskan, Jangan Hanya Isu, Menakut-nakuti Pejabat

Namun Suganda enggan menjelaskan secara detil bahkan sosok maling besar di pemprov itu, dan dia menyarankan untuk bertanya langsung kepada KPK.

"Tanya KPK, saya laporkan, saya punya hak. Nanti katanya fitnah (kalau dirinya yang menjelaskan-red), tidak boleh kalau belum ada keputusan dari APH," tegas Suganda, Rabu (7/6/2023) lalu. 

"Hasilnya tanya KPK, masa tanya saya, tugas KPK masa saya campuri," katanya.

Disingung pernyataan mengenai maling besar diragukan publik karena tak ada bukti, Dia menanggapi agar untuk melihat kedepannya.

"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved