Sisi lain dari rencana kebijakan pengangkatan ASN tahun 2023 adalah peluang pembukaan formasi bagi profesi seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis khusus.
Anas menekankan bahwa karena perubahan cepat di era digital, adaptasi pemerintah menjadi suatu keharusan.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.
Dengan ini, kebijakan rekrutmen ASN 2023 mencerminkan komitmen untuk mengikuti dinamika zaman.
(Bangkapos.com/Tribungayo.com/Kompas.com)