Berita Bangka Barat

Ombudsman Bangka Belitung Minta Persoalan Banyak Mobil Dinas Tunggak Pajak Ditindak Lanjuti

Penulis: Riki Pratama
Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Syaiful Bahri Siregar mengingatkan lagi pemda di kabupaten/kota untuk menyelesaikan tunggakan kendaraan dinas.

Jaksa sedang mengumpulkan data, apakah uang yang untuk bayar pajak ada, tapi belum dibayar, atau anggaran tidak ada sehingga belum dibayarkan.

Tercatat ada 6.858 unit kendaraan dinas pemerintah daerah di kabupaten/kota di Bangka Belitung menunggak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Untuk di Kabupaten Bangka Barat tercatat sebanyak 840 unit, dengan nilai tunggakan Rp 495 juta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, mengatakan tentunya Ombudsman Bangka Belitung berharap hal ini terus menjadi perhatian dari instansi pemerintah daerah. 

"Harus ada tindak lanjut yang terukur terkait dengan temuan mengenai tunggakan pajak kendaraan dinas yang ada di Bangka Belitung," kata Shulby kepada Bangkapos.com, Rabu (18/10/2023). 

Ia menambahkan, bukan hanya di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat saja. Namun juga diikuti oleh daerah yang lainnya. 

"Paling tidak, peta permasalahan telah diidentifikasi dan segera dicari solusinya. Apalagi pajak merupakan salah satu sumber dana pembangunan penting bagi pemerintah daerah," katanya.

Ia menegaskan, Ombudsman Bangka Belitung mendukung semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki kewenangan untuk ikut mendorong, percepatan penyelesaian permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas ini. 

"Bukan saja menyangkut aspek keuangannya, tapi juga terkait dengan tata kelola aset kendaraan dinas secara umum. Idealnya, permasalahan ini bisa jadi pintu masuk bagi perbaikan tata kelola aset pemerintah daerah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara lebih tertib," harapnya.

Sudah Dianggarkan 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, mengatakan, berkaitan dengan tunggakan kendaraan dinas di Bangka Barat sudah ada dianggarkan.

"Kalau soal kendaraan dinas sudah ada anggaranya, cuman hanya pembayaranya per periodik, tidak bisa serta merta kalau kendaraan dinas," kata Bong Ming Ming kepada Bangkapos.com, Rabu (18/10/2023).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut sebenarnya sudah dipahami oleh Pemprov Bangka Belitung, sehingga, wacana kemarin yang dilemparkan oleh kepala Bakuda Bangka Belitung agak menggelikan kabupaten/kota.

"Dan memang ada kendaraan harus pemutihan ada tidak berfungsi lagi, rusak. Tidak terpakai, itu mungkin secara pelaporan belum selesai, yang jelas anggaran untuk kendaraan dinas sudah disiapkan," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini