BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Fakta itu berupa bercak darah di mobil Alphard tempat jasad kedua korban disembunyikan pelaku.
Bercak darah itu misterius karena belum diketahui milik siapa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, bercak darah tersebut tidak cocok dengan korban maupun kelima orang yang telah ditetapkan tersangka kasus Subang.
Adapun, kelima tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah (ayah sekaligus suami korban), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan korban), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, Polda Jabar akhirnya mengamankan golok yang diduga digunakan untuk menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2023 silam.
Polisi mendapatkan golok setelah melakukan penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023).
Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol, dan seorang perwira polisi.
Dari penggeledahan di empat rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.
Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil tersebut.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.