Sidang Etik Hakim MK

Putusan MKMK Bakal Dibacakan Sore Ini Pukul 16.00 WIB, Jimly: Mudah-mudahan Nanti Terjawab Semua

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda
Editor: Hendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie-Putusan MKMK Bakal Dibacakan Sore Ini Pukul 16.00 WIB, Jimly: Mudah-mudahan Nanti Terjawab Semua

Jimly Asshiddiqie mengatakan bukti-bukti yang dibutuhkan MKMK dalam mengungkap kasus dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim sudah lengkap.

"Itu kan sudah saya bilang waktu di sidang. Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap," ucap Jimly.

Meski demikian, kata Jimly, Majelis Kehormatan tetap harus mengadakan sidang, meski bukti-bukti sudah lengkap.

Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada temuan-temuan baru terkait dengan dugaan pelanggaran etik berkenaan putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia capres-cawapres.

"Cuma kan kita tidak bisa menghindar dari memeriksa, mengadakan sidang untuk para pelapor yang belum kita dengar," kata Jimly.

"Siapa tahu ada hal-hal baru," tuturnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews)

Berita Terkini