Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak bertemu
Berhalangan menggunakan air, seperti sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
Telah masuk waktu salat
Dengan tanah atau debu yang suci, bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu.
Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardu. Jika dilanjutkan dengan salat sunat, salat jenazah, atau membaca Al-Quran. Maka rangkaian ibadah itu boleh dengan satu kali tayamum.
Tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu setidaknya ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat rukun:
1. Niat dalam hati.
2. Mengusap wajah.
3. Mengusap kedua tangan.
4. Tertib.
Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Arab-Latin: Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala."
Tata Cara Tayamum