BANGKAPOS.COM- Simak, begini cara cetak kartu ujian untuk dibawa saat tes SKB CPNS 2023, jangan sampai tertinggal.
Diketahui Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 digelar mulai besok.
Berdasarkan jadwal, SKB CPNS 2023 akan digelar mulai Minggu, 3 Desember hingga Jumat, 22 Desember 2023.
Jelang pelaksanaan SKB CPNS 2023, kartu ujian SKB sudah bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.
Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 di laman SSCASN:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini
Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk
Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran
Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran
Klik Cetak Kartu Peserta Ujian
Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023
Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.
Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.