Berita Bangka Tengah

Program Jahe Merah Dikira Bantuan, Rupanya Utang Bank, Ratusan Warga Bateng di-Blacklist BI Checking

Penulis: Dedy Qurniawan CC
Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah

Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.

"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.

Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.

"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.

Dia mengatakan mengenai akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.

"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.

Pemkab Harus Bersikap

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi prihatin atas persoalan ratusan warga di Bangka Tengah masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini akibat dari program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Sebagai Wakil Rakyat, Apri mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Dia meminta agar pemerintah kabupaten Bangka Tengah memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini.

"Ini kan menyangkut ratusan warga Bangka Tengah, kita mendorong pemerintah Bangka Tengah untuk bersikap, paling tidak dimulai untuk memanggil pihak terkait seperti Bank Sumsel Babel sebagai penyalur, perusahaan BRM sebagai pengurus, serta masyarakat, itu harus duduk bersama," ujar Apri, pada Rabu (3/1/20234).

Dia menekankan pertemuan itu untuk memberi penjelasan secara detil terkait perjanjian saat dimulai dilaksanakan program tersebut.

"Agar mengetahui akad di awal seperti apa, harus diperjelas, ada kata masyarakat bahwa mereka pikir itu bantuan, mereka anggap itu bantuan lepas, walau penyaluran dari bank, ini peran pemerintah daerah, Bangka Tengah punya pemimpin, maka panggil lah pihak-pihak terkait itu," tegasnya.

Selain itu, Apri akan berdiskusi dengan Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk pengambilan langkah selanjutnya dalam hal menyelesaikan persoalan ini.

"Pemkab Bangka Tengah salah satu pemilik saham di Bank Sumsel Babel, kami pengawas Bangka Tengah mendorong itu, saya akan komunikasi dengan teman komisi II, karena kami membidangi ekonomi dan keuangan, bisa saja kami mempertanyakan hal ini kepada Bank Sumsel Babel, semoga bisa ada kesepahaman," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Berita Terkini