Ivan Gunawan sendiri tampil mengenakan pakaian ketat dan mahkota, yang dianggap kontroversial oleh KPI.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur gaya desainer Ivan Gunawan dalam acara televisi Brownis di Trans TV.
Dalam acara Brownis di Trans TV tersebut Ivan Gunawan sebagai pembaca acara (host) mengenakan pakaian era 60-an.
Ternyata gaya yang ditampilkan oleh Ivan Gunawan itu menuai teguran dari KPI lantaran mereka menilai Ivan Gunawan berpenampilan seperti perempuan.
Tak terima dandanannya ditegur oleh KPI, Ivan Gunawan kini membandingkan gayanya dengan gaya penyanyi dangdut Rhoma Irama saat manggung.
Dikutip dari akun Instagram KPI Pusat pada Jumat (5/1/2024), Ivan Gunawan melayangkan protesnya kepada pihak KPI.
ivan_gunawan: Kenapa loe nga tegor haji roma irama pake hak trs pake selendang ??? Taro orang fashion di kantor loe deh jd dia paham sama penampilan ... lagian perpenampilan itu hak orang , tv kok ngurusin penampilan orang
Selain itu, lewat Instagram Story pribadinya, @ivan Gunawan, Kamis (4/1/2024), Ivan Gunawan marah dan tak terima sampai mencoba memberikan klarifikasi.
Ia kembali memperlihatkan foto penampilannya yang dipermasalahkan pihak KPI.
Kala itu, mantan kekasih Rossa ini mengenakan atasan gelap dengan nuansa gliter yang senada dengan celananya.
Kemudian, Ivan juga melengkapinya dengan aksesoris mahkota warna emas.
Tak ketinggalan, sepatu emas model boots tinggi juga menjadi sorotan.
"Ini gaya gue @kpipusat yang loe tegur," tulisnya.
Dalam story lainnya, Ivan seolah ingin mengklarifikasi terkait penampilannya tersebut.
Sang designer ini mencoba menjelaskan penampilannya kala itu sesuai dengan tema gaya fesyen 60-an.
"@kpipusat ini trend 60's," jelasnya lagi.
Lebih dari itu, ia juga mencoba mengklarifikasi perihal sepatu boots yang ia kenakan.
Sebelumnya, model sepatu Ivan turut jadi sorotan karena dinilai mirip penampilan perempuan.
"Sepatu boots tinggi kaya cewek nah @kpipusat jaman sekarang yang pake hak bukan cewek doang," lanjutnya.
Tidak hanya sepatu boots, Ivan juga menjelaskan soal mahkota yang dikenakan.
Ia meminta KPI tak melarangnya mengenakan mahkota saat mengisi acara TV.
Menurutnya, mahkota bagi Ivan sebagai simbol bentuk prestasi dan kebanggan.
"Satu lagi @kpipusat, mahkota itu prestasi buat hidup gue."
Jadi jangan loe larang-larang gue karena gue bangga akan prestasi gue," tegas Ivan lagi.
Dalam postingan terbaru, Ivan secara blak-blakan menanggapi soal sanksi KPI atas penampilannya.
Tingkah dan penampilannya dinilai mirip perempuan, presenter 42 tahun tersebut menegaskan itu adalah bagian dari karakternya yang tak bisa diubah.
"Setelah gue baca postingan @kpipusat yang kasih gue sanksi ke @brownis_ttv karena tingkah gue yang kaya perempuan."
Ini karakter gue, gue nggak mau ubah. Its me," jelas Ivan.
Diakui Ivan, dirinya memang terlahir sedikit berbeda dari pria pada umumnya.
Meski begitu Ivan tetap bahagia menikmati hidupnya.
"Karena mungkin gue terlahir berbeda nggak kayak laki pada umumnya."
"Tapi gue happy dengan kehidupan Tuhan sudah kasih, talenta yang Tuhan sudah kasih, keluarga yang sudah Tuhan kasih, garis hidup yang Tuhan sudah kasih," sambungnya.
Sebelumnya, lewat Instagram resmi @kpipusat, KPI Pusat menyampaikan teguran terkait penampilan Ivan Gunawan di Brownis Trans TV.
Dalam keterangan, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.
Menurut KPI, Ivan Gunawan dianggap berpenampilan layaknya perempuan.
Sehingga hal itu dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV."
"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak."
"Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012."
"Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," tulis KPI Pusat.
Atas teguran ini, KPI berharap pihak Trans TV memberikan klarifikasi pada 12 Desember 2024, mendatang.
Lebih dari itu, pihaknya meminta Trans TV bisa melakukan perbaikan supaya tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.
"KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi."
"KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama," tutup KPI.
(Sripoku.com/Rizka P) (Tribunnews.com/Ayu M/Banjarmasinpost.co.id)