Berita Bangka Tengah

Polemik Program Jahe Merah di Bangka Tengah, DPKP Provinsi Akui Hanya Memfasilitasi

Penulis: Cici Nasya Nita
Editor: khamelia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah

"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," katanya.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.

"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.

Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.

"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.

"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," katanya.

Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.

"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.

Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.

"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.

Dia mengatakan mengenai ini akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.

"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Berita Terkini