BANGKAPOS.COM--Kisah pemecatan seorang guru honorer bernama Verawati melalui pesan WhatsApp (WA) tengah menjadi sorotan publik.
Verawati, yang telah mengabdikan dirinya selama 18 tahun sebagai guru di SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipecat secara tiba-tiba melalui pesan WA.
Verawati mengaku sangat tidak terima dengan keputusan tersebut.
Pasalnya, ia telah mengabdi sebagai guru di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Bima, NTB selama 18 tahun.
Namun, Kepala Sekolah SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin, menyatakan bahwa pemecatan tersebut dilakukan karena Verawati pernah absen selama satu tahun lebih.
Menurut Jahara, Verawati, yang merupakan guru pendamping untuk Kelas IV, dikenal malas karena sibuk dengan urusan rumah tangga dan bertani.
Ia juga menyebut bahwa Verawati absen selama empat bulan setelah menerima gaji pada Agustus 2023.
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya, Minggu (21/1/2024), melansir dari Kompas.com.
Verawati baru kembali mengajar beberapa hari sebelum mendapat pemberitahuan pemecatan melalui WA.
"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.
Pemecatan Verawati mencuat setelah pesan WA dari kepala sekolah diterima oleh Verawati pada Jumat (19/1/2024) saat hendak berangkat mengajar.
Dalam pesan tersebut, Verawati dilarang untuk datang mengajar karena hanya lulusan diploma dua (D2).
Pihak sekolah menyarankan Verawati untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera sesuai dengan ijazah yang dimilikinya.
Verawati mengungkapkan bahwa ia tidak mendapat informasi awal terkait pemecatan tersebut.
Ia merasa sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, terutama setelah mengabdi selama 18 tahun di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Saat ini, Verawati tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana (S1) di salah satu kampus di Kota Bima, dan ia berharap keputusan tersebut bisa ditarik kembali.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin, membenarkan bahwa surat pemberitahuan pemecatan telah dikirim kepada Verawati melalui pesan WA.
Ia menjelaskan bahwa cara tersebut diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Terkait keputusan pemecatan, Jahara menyebut bahwa itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima, dan Verawati diputuskan harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazahnya tidak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora.
Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Guru Honorer Nilai tinggi Tidak lulus PPPK
Inilah kisah Epi Sartika, guru honorer disorot usai viral curhatannya tak lolos PPPK padahal nilainya tinggi.
Epi Sartika diketahui merupakan guru honorer yang 13 tahun mengabdi.
Guru honorer di SD 041/XI, Desa Kampung Tengah, Kota Sungai Penuh, Jambi ini akhirnya mencurahkan kegalauannya melalui media sosial.
Ia curhat soal dirinya yang tak lolos PPPK padahal sudah memiliki nilai yang tinggi.
Karena alasan itu juga, perempuan paruh baya ini tak segan menuding ada kecurangan dalam proses seleksi PPPK di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Lewat akun Facebook-nya, ia memposting peristiwa yang dialaminya.
Sembari menangis ia menceritakan kisah pahitnya itu melalui video.
Curhatan ibu satu anak ini akhirnya viral. Ia mengaku tidak lolos dalam tes PPPK 2023 tahap II yang berlangsung di Jambi pada 21 November 2023.
Dalam postingannya di Facebook, Epi Sartika juga menjawab beberapa komentar netizen.
"assallamualaikum.wr.wb bapak/ibuk BKPSDM Kota Sungai Penuh Apa dasar nilai yang di nilai hingga nilai yang tinggi bisa jadi rendah dan yang nilanya rendah bisa lolos pppk moho klarifikasinya bapak/ibuk Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh rasa tak puas saya pribadi menerima hasil pengumuman ini," tulis Epi Sartika, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).
Dalam postingan itu seorang netizen berpendapat soal kecurangan.
"Pengumumannya masih manual dan nilainya tidak dicantumkan, kecurangan nya sdh kelihatan jelas," tulis akun Citra Kimberly.
Epi Sartika pun memberi balasan.
"begictulah bentuk kecurangan di kota sungai penuh," balas Epi Sartika.
Lalu akun Via Hatmi Ningsih berpendapat bahwa ini masalah umur dan orang dalam.
"telah dibutakan dengan uang," balas Epi Sartika menanggapi.
Sementara itu dalam postingannya yang lain, Epi Sartika mengunggah video sembari menangis.
"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Terkait ini, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Fadli Sudria turut berkomentar.
Dirinya meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menanggapi persoalan tersebut.
"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas.
"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya, dilansir dari TribunJambi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Kompas.com/ Tribun Jateng/Muhammad Ollies)