Berita Bangka Selatan

Kemenkumham Ajak Kades dan ASN di Bangka Selatan Netral

Penulis: Cepi Marlianto
Editor: khamelia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Saputro.

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan diajak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Ajakan itu langsung sampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Utamanya saat mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa di Ruang Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (24/1/2024).

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Saputro mengatakan, pihaknya telah menggandeng Pemkab Bangka Selatan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensosialisasikan kegiatan itu.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para kepala desa dan lurah. Terutama akan pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Karena kita akan memasuki Pemilu serentak. Kita sebagai ASN mungkin juga termasuk lurah ataupun bahkan kepala desa harus netral,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Eko Saputro bilang, penyuluhan ini sebagai pencegahan bagi aparatur pemerintah khususnya kepala desa agar tidak terlibat kepentingan politik.

Walaupun pada umumnya jabatan kepala desa juga merupakan jabatan politik. Akan tetapi Kemenkumham menekankan jangan sampai kepala desa menghindari kepentingan politik, apalagi yang mengarahkan ASN dan kepala desa untuk memobilisasi masyarakat.

Maka dari itu, penyebarluasan informasi dan penguatan substansi hukum yang baik kepada seluruh sumber daya manusia pada instansi pemerintahan.

Utamanya ihwal netralitas ASN dan kepala desa, integritas, nilai dasar serta kode etik yang dilakukan oleh ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nantinya.  

“Jangan sampai ASN dan kepala desa ada niatan mendorong masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon. Karena ini untuk keberlangsungan pemerintahan negara kita, supaya bisa berjalan dengan baik,” jelas Eko Saputro.

Di sisi lain lanjut dia, pihaknya mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Bangka Selatan berpartisipasi dan ikut mendaftar pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024. PJA merupakan apresiasi dari pemerintah kepada para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia karena telah aktif menjadi pemecah masalah atau Non Litigation Peacemaker. Khususnya atas permasalahan hukum atau konflik yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya.

Mereka yang menjadi paling dekat dan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik hukum masyarakat sebelum naik pada tingkat persidangan peradilan. Selain itu juga terdapat apresiasi untuk kepala desa  dan lurah sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita. Tentunya yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan iklim investasi pada wilayah yang dipimpinnya.

“Dalam hal ini mereka menjadi pengacara sekaligus mediator yang menyelesaikan permasalahan-permasalahan. Sehingga permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum maupun pidana,” sebutnya.

Eko Saputro berharap, semua pihak dapat berkontribusi aktif dalam mendukung netralitas aparatur pemerintah dan mensukseskan Pemilu 2024. Sekaligus mendorong pendaftaran Paralegal Justice Award Tahun 2024.

“Inilah upaya Kemenkumham memberikan apresiasi terhadap mereka, dan nanti setelah mereka mendaftarkan diri mereka akan Diklat selama tiga hari,” pungkas Eko Saputro. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Berita Terkini