Berita Bangka Barat

Gerak-Gerik Remaja 17 Tahun di Mentok Bikin Curiga Polisi, Pas Digeledah Ternyata Edarkan Narkoba

Gerak-Gerik Remaja 17 Tahun di Mentok Bikin Curiga Polisi, Pas Digeledah Ternyata Edarkan Narkoba

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
IST/Polres Babar
REMAJA EDARKAN NARKOBA-- Seorang remaja 17 berinisial GRK warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi, pada Jumat (8/8/2025) karena mengedarkan narkoba. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Seorang remaja berinisial GRK (17), warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba.

Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan 27 paket sabu-sabu dengan berat brutto 4,63 gram serta 119 butir pil ekstasi seberat brutto 49,71 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) malam pukul 21.45 WIB di Jalan Perkantoran Pemkab Bangka Barat, Kecamatan Mentok.

Ditangkap Saat Patroli

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya, mengatakan penangkapan bermula ketika polisi melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

"Ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebuah dompet kain di dasbor motor. Berisi 27 paket klip bening berisi kristal diduga sabu-sabu. Serta 10 butir pil warna kuning dan 10 butir pil warna merah jambu diduga ekstasi,” kata Iptu Yos Sudarso, Sabtu (9/8/2025).

Barang Bukti Lain Ditemukan di Rumah

Setelah tersangka diamankan, polisi melakukan pengembangan dengan interogasi singkat di lokasi penangkapan.

"Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa masih terdapat narkotika lain yang disimpan di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan," ujarnya.

Di rumah pelaku, polisi menemukan 38 butir pil ekstasi warna kuning dan 61 butir pil ekstasi warna merah jambu.

“Total barang bukti yang diamankan yakni 27 paket sabu dengan berat bruto 4,63 gram, serta 119 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 49,71 gram,” kata Yos.

Baca juga: Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Terlibat Bisnis Narkoba, Lulusan Akpol 2008 Divonis Mati

Baca juga: IRT di Pasir Putih Jualan Narkoba di Rumahnya, Digeledah Polisi Ditemukan Bukti 6,39 gram Sabu

Sudah 3 Bulan Jadi Pengedar

Meski masih di bawah umur, GRK diduga aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Mentok selama tiga bulan terakhir.

"Sudah tiga bulan, motifnya karena ekonomi. Ia mengedarkanya ke kalangan umum," terang Yos.

Selain narkoba, polisi juga menyita barang lain yang diduga terkait tindak pidana tersebut, di antaranya 23 potongan sedotan plastik berbagai warna, 4 plastik klip bening kosong, 1 unit handphone Infinix Hot 11 warna hitam, 1 tas kain bermotif batik, 1 kotak kaleng warna hitam, 1 kotak warna abu-abu, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy putih.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Meski masih di bawah umur, pelaku diduga terlibat aktif dalam peredaran narkoba. Kami akan terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Iptu Yos Sudarso. (bangkapos.com/ Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved