Pilpres 2024

Banyak Kurang Surat Suara di Babel, Akankah Ada Potensi PSU, Ini Kata Bawaslu dan KPU

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasan Pemilu 2024 di TPS 16 dan 17 yang menggunakan gedung SMPN 4 Tanjungpandan pada Rabu (14/2/2024).

BANGKAPOS.COM--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar, mengungkapkan bahwa beberapa laporan yang diterima stafnya menyoroti kekurangan surat suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pelayanan yang kurang dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Osykar menjelaskan bahwa laporan tentang kekurangan surat suara hampir merata di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung, khususnya kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden.

"Dengan adanya kejadian-kejadian ini, akan menjadi catatan khusus kami. Temuan tersebut akan kami catat dan kemudian disampaikan pada konferensi pers," ujar Osykar.

Selain itu, Osykar juga menyampaikan adanya laporan tentang ketidakmampuan petugas KPPS dalam mengatur jadwal pembukaan dan penutupan TPS.

"Kami menerima laporan bahwa masih banyak TPS yang belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada pemilih. Kami berharap agar petugas KPPS dapat lebih profesional dan cermat dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.

Bawaslu Bangka Belitung saat ini sedang mengkaji kemungkinan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS, terutama yang melaporkan kekurangan surat suara, terutama surat suara Pilpres.

Osykar menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi setelah melakukan kajian bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

EM Osykar mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil rekomendasi usai melakukan kajian dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Itu masih kaji dan akan menjadi rekomendasi kami selaku pengawas, apakah di TPS yang kekurangan surat suara itu dapat diberlakukan PSU. Saya juga akan rapat dengan teman-teman (Bawaslu) Kabupaten/Kota, untuk menyamakan persepsi, apakah potensi PSU itu dapat direkomendasikan," ujar Osykar, Kamis (15/2/2024).

Suasana warga binaan sedang antre melakukan pencoblosan di TPS 901 dan 902 Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ((Sepri))

Osykar memaparkan, pihaknya juga menemukan langsung adanya kekurangan surat suara ketika melakukan monitoring pengawasan pada TPS yang berada di Lapas Tua Tunu, Kota Pangkalpinang.

"Padahal kan lapas itu jumlah DPT nya tetap, tetapi masih kekurangan juga untuk surat suara pemilihan Presiden-Wakil Presiden. Kalau laporan dari penyelenggara kemarin (TPS Lapas Tua Tunu) kekurangan 50 surat suara pemilihan Presiden-Wakil Presiden," tambahnya.

Menurut Osykar, adanya kendala-kendala non-teknis tersebut seharusnya bisa minimalisir oleh penyelenggara dengan melakukan mitigasi dan antisipasi sejak awal.

"Yang menjadi catatan kami juga sebagai pengawas, proses distribusi kemarin itu seperti apa. Apakah tidak ter record, atau apa seperti apa, karena di TPS lapas saja (surat suara) bisa kurang, padahal pemilihnya sudah clear, tidak ada DPTb (pindah memilih)," tuturnya.

Kata KPU

Halaman
123

Berita Terkini