Benarkah Prabowo-Gibran Mengurangi Subsidi BBM dan Listrik untuk Mewujudkan Program Makan Gratis

Penulis: Teddy Malaka CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Berikut nama-nama Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

"Kami evaluasi dulu pemberian subsidi energi itu untuk kita bisa lakukan efisiensi. Caranya gimana? Pertama, data penerima subsidi energi itu harus kita sempurnakan. Jadi yang berhak itu siapa? Misalkan saja, kaum miskin. Kedua yayasan, yayasan di bidang kemanusiaan. Ketiga misalnya UMKM. Itu berhak," tutur Sekjen Partai Amanat Nasional itu.

Eddy juga mengatakan, aturan mengenai penerima subsidi energi perlu diperkuat, sehingga tidak sembarang orang bisa membeli pertalite dan elpiji 3 kg.

Nyatanya, saat ini, siapa pun bisa membeli pertalite dan elpiji 3 kg.

"Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu kemudian dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa. Dan kemudian buat sanksi, sanksi bagi yang tetap membeli energi bersubsidi atau sanksi bagi orang yang menjual energi subsidi itu kepada umum," kata Eddy.

"Kalau itu kita lakukan, otomatis kan kebutuhan untuk subsidi energi kan berkurang. Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain. Itu maksud saya. bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis," ucap dia.

Eddy pun menegaskan bahwa tak akan ada pemangkasan subsidi energi yang akan membuat harga BBM melambung.

Sebab, yang dilakukan adalah efisiensi dengan membatasi jumlah orang yang bisa menerima subsidi.

"Itu bukan pemangkasan BBM. Saya enggak pernah bilang pemangkasan BBM, gitu. Yang saya katakan adalah kita lakukan efisiensi di bidang penyaluran subsidi energi. Subsidi energi, bukan subsidi BBM," ujar Eddy. (*)

Berita Terkini