Antusias peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sangat tinggi. Terlihat cukup banyak peserta yang melayangkan pertanyaan yang merasa alami di tengah lingkungan dan dirasakannya.
Seperti menanyakan tentang etika serta pencegahan agar tidak sesat didalam menggunakan bermedia sosial.
Bahkan ada juga yang menanyakan terkait masalah hukum tentang subjektivitas pasal karet di dalam UU ITE yang melakukan kritikan, penanggulangan kasus peretasan hingga penipuan dalam dunia maya. (*/E1)