Kini ia disoroti setelah dikabarkan kembali aktif menjadi PNS.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman.
Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan.
Profil Danu Arman pun sudah eksis di laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Dalam situs itu tertulis nama lengkap Danu Arman dengan dua gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Jabatan terakhir Danu Arman adalah Analis Perkara Peradilan.
Sementara pangkat/golongan ruang terakhirnya sebagai PNS adalah Penata Tingkat I/III/d.
Pendidikan terakhir Danu Arman adalah S2, tapi tak diketahui dari kampus mana.
(TribunJatim.com/Ignatia/Tribunnews.com/Sri Juliati)