Berita Pangkalpinang

Cegah Kasus DBD, Dinas Kesehatan Bangka Belitung Sebut Fogging Bukan Menjadi Langkah Terakhir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi P2M Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Evalusi.

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Cegah terjadinya kasus demam berdarah, tak bisa dilakukan hanya dengan menggunakan fogging atau pengasapan terhadap nyamuk Aedes aegypti. 

Hal tersebut diungkapkan Kasi P2M Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung ( Babel ), Evalusi saat dikonfirmasi terkait pencegahan demam berdarah. 

"Yang perlu dipahami masyarakat, tidak semua kasus harus dilakukan fogging. Sering sekali kalau ada kasus demam berdarah permintaan yakni foging. Fogging kalau tidak dibarengi oleh pemberantasan sarang nyamuk (PSM) juga akan percuma karena hanya membunuh nyamuk dewasa, tapi jentik nyamuk dan nyamuk kecil tidak akan mati," ujar Evalusi, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut untuk melakukan fogging pun bukan menjadi langkah terakhir, bahkan terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan fogging. 

"Jadi jika di dalam lingkungan itu ada yang sakit demam berdarah lebih dari satu, atau ada orang demam tanpa sebab lebih dari dua orang. Kemudian kita harus periksa apakah ada jentik nyamuk atau tidak, jika jentik nyamuknya lebih dari 5 persen dan dua kriteria ini memenuhi syarat baru kita melakukan fogging," jelasnya. 

Evalusi mengungkapkan dalam melakukan fogging kriteria tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu, serta tak bisa dilakukan secara sembarangan. 

Baca juga: Harga Emas Turun, Segini Rincian Perdagangan Logam Mulia di Galeri 24 Pangkalpinang Hari Ini

Baca juga: Prevalensi Stunting Tahun 2023 di Pangkalpinang Meningkat 7,8 Persen

"Ada kritera, untuk penanggulangan kasus mana yang perlu di fogging atau tidak. Ada aturannya, karena kalau kita fogging sembarangan yang malah racun yang ada di kita menjadi resisten sehingga malah tidak efektif untuk memberantas nyamuk," bebernya. 

Sementara itu mengingat bahayanya kasus demam berdarah, Evalusi memastikan pihaknya akan langsung terjun ke lapangan jika mendapati adanya kasus demem berdarah. 

"Teman Kabupaten/Kota juga sudah memahami itu, jadi kalau ada kasus mereka akan langsung turun melakukan penyelidikan epidemiologi. Jadi mereka melihat dulu, apakah kasus ini perlu di fogging atau tidak," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Berita Terkini