Kasus Vina Cirebon
Otto Hasibuan Heran Mengapa Anak Pak RT di Kasus Vina Cirebon Dibiarkan Bebas, Singgung Soal Barter
Otto Hasibuan mempertanyaakan mengapa Kahfi anak Pak RT di kasus Vina Cirebon tak ditahan, ia menyinggung soal barter
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Pengacara Otto Hasibuan mengapa anak Pak RT di kasus Vina Cirebon tak ditahan dan justru dibiarkan bebas.
Disebut-sebut, anak Pak RT yang bernama Kahfi itu ikut ditangkap oleh ayah Eki yakni Iptu Rudiana.
Namun Kahfi justru dibiarkan menghirup udara bebas oleh penyidik, sementara 7 lainnya dipenjara.
Bahkan pada malam kejadian Sabtu 27 Agustus 2016, Kahfi bersama para pelaku dan teman-temannya yang lain menginap di rumahnya.
Rumah yang dijadikan tempat menginap anak-anak itu yakni berada di samping rumah Pak RT.
Rumah kosong itu menurut warga sekitar memang kerap dijadikan basecamp oleh para pemuda di kampung tersebut.
Namun Kahfi dan Pak RT bernama Pasren, membuat keterangan kalau para terdakwa tidak menginap di rumah tersebut.
Bukan hanya Kahfi dan Pasren, beberapa teman terdakwa juga menyatakan hal yang sama delapan tahun lalu.
Kini, mereka pun mencabut laporannya karena mengaku delapan tahun lalu dipaksa menuruti skenario polisi.
Mereka adalah Pramudya, Teguh, Octa, dan Asep Saepudin.
Namun Kahfi dan Pasren hingga saat ini masih belum muncul ke publik.
Bahkan menurut paman ex napi kasus Vina, Saka Tatal, Sadikun, Pasren sejak kejadian itu diusir oleh warga sekitar.
Hal itu dikarenakan Pasren tidak bertanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran soal warganya.
"Tidak mau jadi saksi, tidak mau ikut-ikutan katanya," ungkap Sadikun dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, Rabu (12/6/2024).
Menurut Dedi Mulyadi, dari beberapa saksi yang bersama para terpidana, tinggal Kahfi dan Pasren yang belum mencabut laporan.
| Dipojokkan di Pengadilan, Iptu Rudiana Ngotot Kasus Vina Murni Pembunuhan: Saya Nggak Kecewa |
|
|---|
| Tiga Timsus Kapolri Datangi Kuasa Hukum Terpidana Vina Cirebon, Sudah Yakin Penyebabnya Kecelakaan? |
|
|---|
| Sosok Hakim Rizqa Yunia di Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon, Make Upnya Disorot Pakar Psikologi |
|
|---|
| Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Pertanyakan PK Kasus Vina Cirebon Soal Bukti Baru :Tidak Ada |
|
|---|
| Susno Duadji Geram Soal Putusan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Sebut Hakim Kurang Kerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240613-Otto-Hasibuan.jpg)