Fakta Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Punya 4 Senjata Api Ilegal

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Punya 4 Senjata Api Ilegal

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan insiden ini. Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra maupun pribadi Muhammad Saleh Mukadam," kata dia.

Mukadam merupakan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2019-2024, dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029 pada pileg lalu.

4. Masih Hubungan Keluarga

Sementara hubungan tersangka dan korban ternyata masih keluarga.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga. Salam merupakan keponakan Mukadam.

"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM yang merupakan keponakan," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (7/7/2024), dikutip dari Tribun Lampung.

Tersangka memang diundang sebagai tokoh masyarakat dalam prosesi penyambutan keluarga besan di pesta pernikahan iparnya.

5. Tersangka Punya 4 Senjata Api Ilegal

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita empat senjata api (senpi) yang diduga milik Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam secara ilegal.

"Sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak manapun. Senjata-senjata ini ilegal," kata Andik, dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/7/2024).

Senjata api yang kini menjadi barang bukti itu meliputi:

1 pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T dengan 1 magazine dan 4 selongsong amunisi.

1 pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magazine.

1 pucuk senpi jenis revolver Cobra dengan 2 magazine.

1 pucuk senpi jenis HS dengan magazine-nya.

Halaman
1234

Berita Terkini