Berita Pangkalpinang

Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Warga Binaan serta Razia Blok Hunian

Penulis: Sepri Sumartono
Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan Kamar Hunian di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

BANGKAPOS COM, BANGKA -- Lapas Narkotika Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), melakukan kegiatan tes urine bagi petugas dan warga binaan, sebagai komitmen mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (18/7/2024).

Tes Urine ini ditujukan bagi seluruh Warga Binaan maupun Petugas yang terdiri dari 10 orang warga binaan dan 6 orang petugas. Jumlah tersebut dipilih secara acak dan bergantian dalam setiap pelaksanaan kegiatan. 

Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya Warga Binaan maupun Petugas yang teridentifikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.

Kegiatan Penegakan P4GN yang menjadi agenda mingguan di Lapas Narkotika Pangkalpinang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba. 

Selain itu, hal ini juga menjadi bukti konkrit dalam mewujudkan Lapas Narkotika Pangkalpinang yang bersih dari Narkoba.

Kegiatan pengecekan tes urine ini dimaksudkan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Termasuk juga sarana kontrol terhadap petugas maupun warga binaan agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Dedy Cahyadi bersama Kepala Regu pengamanan beserta dengan anggota jaga melaksanakan kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian WBP.

"Kegiatan rutin ini kami laksanakan sebagai salah satu bagian dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," kata Dedy Cahyadi.

"Kami beserta jajaran senantiasa menggelar razia rutin terhadap blok-blok kamar hunian yang dipilih secara acak dalam setiap pelaksanaannya," lanjut beliau.

Dalam kesempatan ini, Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyasar pada satu blok hunian, yakni Blok Teuku Umar.

Kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan ini bersifat pencegahan sekaligus sebagai sarana meningkatkan kewaspadaan yang dilakukan melalui kegiatan deteksi dini, berupa razia rutin.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada kamar hunian ini, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Halaman
12

Berita Terkini