Apa itu Temu? Aplikasi E-Commerce Lebih Hebat dan Murah dari TikTok Shop
Apa itu Temu? Aplikasi E-Commerce Lebih Hebat dan Murah dari TikTok Shop. Benarkah? Simak ulasannya berikut ini.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Apa itu Temu? Aplikasi E-Commerce Lebih Hebat dan Murah dari TikTok Shop. Benarkah? Simak ulasannya berikut ini.
Belakangan ini aplikasi E-Commerce yang bernama Temu viral di media sosial
Di play store, aplikasi Temu sudah didownload lebih dari 100 juta pengguna android dan menjadikannya e-commerce nomor 1 di dunia.
Lantas mengapa aplikasi E-Commerce Temu bisa lebih dahsyat daripada TikTok Shop maupun Shopee?
Harga barang-barang di aplikasi Temu ternyata jauh lebih murah dibandingkan e-commerce lain termasuk TikTok Shop maupun Shopee.
Hal ini dikarenakan para pembeli langsung ke perusahaan tempat produksi produk tanpa melalui distributor atau tanpa proses distribusi.
Harga barang-barang yang dijual di Temu pun jauh lebih murah bahkan 70 hingga 90 persen dari e-commerce lain.
Namun akan banyak dampak yang akan terjadi jika aplikasi Temu ini masuk ke Indonesia, sebab dianggap akan membahayakan UMKM dan pihak distributor.
Lantas apa itu aplikasi Temu?
Jika Anda berbelanja daring dan menyukai tawaran menarik, kemungkinan besar Anda pernah mendengar tentang Temu.
Temu adalah aplikasi belanja daring yang telah menjadi sangat populer di Inggris dan negara-negara lain termasuk AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
Temu menawarkan berbagai jenis barang yang dikirim langsung dari pabrik dan gudang di Tiongkok, dengan harga diskon besar.
Namun dengan harga yang sangat rendah, wajar saja jika aplikasi Temu viral.
Apa itu Temu?
Temu adalah pasar belanja daring, tersedia di situs web Temu dan aplikasi seluler khusus.
| Video: Korupsi Belanja Fiktif Satpol PP Basel, Jumhir Divonis Lebih Ringan Dibanding 3 Rekannya |
|
|---|
| Lima Terdakwa Korupsi Satpol PP Basel Pilih Pikir-Pikir Usai Divonis Hakim |
|
|---|
| JPU Terima Vonis Hakim untuk 5 Terdakwa Kasus Belanja Fiktif di Satpol PP Basel |
|
|---|
| Direktur CV Yoga Umbara Divonis 1 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Belanja Fiktif Satpol PP Basel |
|
|---|
| DPRD Bateng Minta Pemda Cari Solusi Atasi Batasan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240720-aplikasi-temu.jpg)