Akses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
Klik menu "Helpdesk"
Lalu klik "Layanan Helpdesk"
Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK dan pilih "Lupa Nomor THK II"
Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang
Masukkan NIK, Nomor KK, tempat dan tanggal lahir
Isikan instansi saat pendataan THK II
Tulis kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter.
Unggah file foto KTP dan ijazah dengan ukuran maksimal 200kb, format file PDF/image JPG
Masukkan kode CAPTCHA lalu klik Submit
Aduan Anda akan diproses tim BKN. Anda juga dapat memantau cek status pengaduan di situs SSCASN.
Caranya, pilih menu "Cek Status Pengaduan". Lalu, masukkan nomor tiket dan NIK, kemudian klik Cek Status Aduan.
Jumlah Dibuka Formasi PPPK 2024
Diketahui, pada tahun ini, pemerintah akan menggelar seleksi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.