Pasangan ini diusung oleh 8 partai politik yang menguasai 25 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Kami menganggap demokrasi di Kota Pangkalpinang telah diperkosa oleh partai politik, sehingga tidak mampu menyajikan menu yang banyak dan beragam untuk masyarakat,” ujar Eka Mulya Pratama.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tahapan Pilkada saat ini masih pada tahap pendaftaran bakal calon, sehingga belum ada penetapan calon.
Sedangkan di Bangka Selatan, calon petahana, yakni Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, digadang-gadang menjadi calon tunggal.
Pasangan incumbent ini, didukung oleh 11 partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Dilanjutkan Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Golongan Karya (Golkar).
Lalu, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Karena hanya calon tunggal dan masih terdapat enam partai politik, kecuali Partai Ummat karena tidak dapat suara sah belum menentukan dukungan pihaknya kembali memperpanjang masa pendaftaran.
KPU Bangka Selatan memerpanjang masa pendaftaran dilakukan mulai 30 Agustus sampai 1 September 2024.
Apabila dalam masa pendaftaran tersebut tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, dipastikan Pilkada serentak tahun 2024 di Bangka Selatan merupakan calon tunggal.
Berikut nama-nama bakal paslon Pilkada 2024 di Bangka Belitung yang telah resmi mendaftar di KPU daerah :
Kota Pangkalpinang :
Maulan Aklil (Molen) - Masagus M Hakim
Kabupaten Bangka :
Mulkan-Ramadian