Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Kiki Saputri yang Lolos jadi Dewan Pengawas KPK, Capai Rp 6,9 Miliar

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Kiki Saputri yang Lolos jadi Dewan Pengawas KPK, Capai Rp 6,9 Miliar

Selain menjadi hakim, mertua Kiky Saputri ini juga pernah jadi Ketua Umum MUI Sumbar.

Selain mempunyai rekam jejak dan jabatan mentereng, 
Gusrizal juga memiliki segudang prestasi dan pengalaman di dunia peradilan. 

Ia pernah menjadi Ketua Umum MUI Sumatera Barat periode 2015-2020.

Berbagai posisi strategis pernah diemban oleh Gusrizal. 

Di antaranya adalah menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 2016 ia juga menjabat sebagai Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua tahun kemudian, pada 2018, Gusrizal kembali ke kampung halamannya, Jambi, di sana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.

Lolos jadi Calon Dewas KPK

Sosok Gusrizal menjadi topik perbincangan publik.

Hal itu lantaran mertua Kiky Saputri itu masuk ke dalam deretan 20 calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lolos tahap tes asesmen.

"Yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," ujar Muhammad Yusuf Ateh selaku ketua Pansel KPK, Rabu (11/9).

Yusuf Ateh menyebutkan bahwa calon pimpinan dan calon Dewas KPK masih harus menjalani tahap berikutnya, yaitu tahap wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.

Tahapan tersebut akan diselenggarakan pada 17 sampai 18 September 2024 untuk calon pimpinan KPK, kemudian dilanjutkan dengan calon Dewas KPK pada 19 sampai 20 September 2024.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Berita Terkini