BANGKAPOS.COM -- Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih.
Mayor Teddy dilantik oleh Prabowo bersamaan momen pelantikan wakil menteri (wamen) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Penunjukan Teddy sebagai Seskab berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Pada Kabinet Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi seskab setara dengan menteri.
Namun, di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, seskab kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Lantas, berapa gaji Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran?
Gaji sebagai Seskab diatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, di mana gaji terendah yang didapatkan ASN ada di angka Rp1,69 juta per bulan dan tertinggi Rp6,37 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan untuk Seskab diatur terpisah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
"Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet," tulis Pasal 6 Ayat (1) beleid tersebut.
Perlu diketahui, tunjangan kinerja tertinggi pada Kementerian Sekretariat Kabinet adalah untuk kelas jabatan 18, di mana yang terendah sebesar Rp2,5 juta dan tertinggi Rp46,9 juta.
Sementara itu, sebagai anggota TNI aktif, Mayor Teddy yang juga merupakan perwira menengah golongan IV mendapat gaji sekitar Rp3-4,9 juta per bulan.
Selain itu, Mayor Teddy juga mendapat tunjangan sekitar Rp2,93 juta atau setara dengan kelas jabatan 7.
Belum lagi, sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI, prajurit TNI juga mendapatkan beberapa komponen penghasilan lain meliputi tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan kompensasi hingga tunjangan pajak.
Lalu bagaimana perbandingan dengan gaji Raffi Ahmad?
Gaji Raffi Ahmad