Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta, Terkuak Sosoknya, Kompol Bambang Lulusan Akpol 2008

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta, Terkuak Sosoknya, Kompol Bambang Lulusan Akpol 2008

BANGKAPOS.COM -- Sikap arogan kembali ditunjukan oleh oknum anggota kepolisian.

Seorang anggota polisi Kompol Bambang Surya Wiharga alias BWS memukul sopir taksi online di Jakarta.

Adapun peristiwa ini terjadi akibat sopir taksi online enggan menuruti permintaan dari Kompol Bambang.

Sopir taksi online, Rizki Fitrianda yang dipukul oleh penumpangnya, yakni Kompol Bambang, mengurai pengakuan usai videonya viral.

Sebagai informasi, sopir dan penumpang sempat melakukan perdamaian.

Namun, menurut pengakuan sang sopir bernama Rizki Fitrianda, perdamaian itu terpaksa ia lakukan lantaran dirinya di bawah tekanan.

Terlebih, sosok penumpang yang memukulnya itu merupakan seorang anggota polisi.

"Dalam keadaan tertekan pada waktu itu," kata Rizki Fitrianda.

Kuasa Hukum Rizki, Roberto Sihotang menjelaskan situasi sang kliennya pada saat itu.

Roberto menjelaskan saat itu, polisi tersebut sudah berada di SPKT Polda Metro Jaya untuk menunggu Rizki yang akan membuat laporan.

Namun, laporan tidak jadi dibuat karena Rizki diajak ke sebuah ruangan dengan dua anggota polisi lainnya.

"Akhirnya si Rizki pada saat dia mau buat laporan di SPKT itu dia dibawa ke ruangan sama dua orang anggota polisi, nah di situ lah dia merasa tertekan, dipaksa lah dia membuat surat pernyataan," tuturnya.

"Nah baru lah diketahui sama dia itu polisi pangkatnya perwira Kompol gitu. nah ada dari beberapa netizen ada lah yang komen-komen oh iya itu Akpol itu 2008 saya enggak kenal lah itu dia siapa," ungkapnya.

Kini Rizki Fitrianda telah melaporkan peristiwa yang ia alami ke polisi nomer register LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Sudah (buat laporan), baru tadi malam kita lp-nya jadi (Sabtu dini hari) sekitar jam setengah 1 dini hari," kata kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Halaman
123

Berita Terkini