BANGKAPOS.COM -- Pengobatan Agus Salim korban penyiramain air keras tidak lagi ditanggung BPJS.
Padahal sebelumnya, Agus diketahui berobat menggunakan BPJS padahal dirinya sudah mendapatkan banyak uang donasi untuk berobat.
Kini korban penyiraman air keras itu harus merogoh kocek sendiri untuk kesembuhan matanya.
Pihak asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) buka suara terkait pengobatan Agus Salim yang tak lagi ditanggung BPJS.
Pihak BPJS di RSCM, Vera mengatakan hal itu sudah sesuai dengan peraturan presiden yang mana berisi tindakan penganiayaan dan kecelakaan tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sesuai peraturan perpres nomor 59 tahun 2024 bahwasanya hal yang tidak dijamin yaitu, penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme itu tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Vera lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, Vera mengatakan Agus Salim selama ini berobat di RSCM menggunakan jaminan kesehatan, namun setelah pihak rumah sakit mengetahui korban penganiayaan, pihak BPJS tidak menanggung lagi biaya pengobatan.
"Selama berobat di RSCM, pak Agus pakai jaminan JKN selama ini tapi ternyata udah ketahuan dari Tangerang di feedback, karena di Tangerang sudah clear tidak dijamain pakai jaminan JKN karena korban penganiyaaan," terangnya.
Sementara itu, pengacara Agus Salim, Farhat Abbas mengatakan pihak BPJS tidak bisa membiaya Agus Salim karena korban penganiayaan atau kejahatan.
"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan padahal negera telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Farhat.
Kendati begitu, ia menyebutkan Agus Salim membayar sendiri biaya pengobatannya.
"Agus membayar sendiri," terangnya.
Sementara Krisna Mukti juga membenarkan hal tersebut.
Krisna mengatakan bahwa Agus Salim berharap uang donasi yang telah pindah ke yayasan Pratiwi agar bisa kembali lagi pada kliennya untuk biaya pengobatan.
"Jadi tadi kita sudah ke kantor humas BPJS, dia menerangkan korban penganiayaan seperti Agus ini tidak dijamin oleh BPJS, artinya Agus berharap sekali uang donasi yang sudah di transfer ke Novi untuk pengobatan Agus," kata Krisna Mukti.
Agus Kembali Memelas Minta Tolong Pratiwi Noviyanthi
Agus Salim korban penyiraman air keras kembali meminta pertolongan Pratiwi Noviyanthi.
Ia mengeluhkan kondisinya kepada sang YouTuber hingga meminta perempuan yang akrab disapa Novi itu untuk kembali memperhatikannya.
Adapun alasan Agus kembali meminta pertolongan Novi adalah karena ia tidak dapat berobah menggunakan BPJS.
Padahal sebelumnya, Agus Salim sempat sesumbar mengaku harga dirinya dan keluarga merasa diinjak-injak karena polemik pemindahan uang donasi.
Bahkan, Agus Salim didampingi tim kuasa hukum Farhat Abbas melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Bak menjilat ludah sendiri, kini Agus memasang wajah memelas mengeluhkan kondisi pengobatan kepada Pratiwi Noviyanthi.
Ia berharap Pratiwi Noviyanthi tak hanya sekedar tampil di televisi saja, namun bisa kembali bertemu dengannya.
"Teh Novi, Agus orang sakit lihatlah keadaan Agus, tanya keadaan Agus, Agus gak mau teteh cuma adanya di sosmed doang, kasih tindakan buat Agus, apa yang harus dilakukan," ucap Agus memelas bantuan Novi, dilansir dari Youtube Populer Seleb, Selasa, (5/11/2024).
"Teteh kan orang sosial punya hati nurani, datang ke tempat Agus, teteh tahu kan tempatnya," sambung Agus.
Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan Agus lantaran pengobatannya tak bisa lagi menggunakan BPJS setelah ditolak pihak rumah sakit.
"Apalagi sudah gak bisa lagi pakai BPJS ya mas?" tanya wartawan.
"BPJS udah gak bisa, tapi Alhamdulillah pertolongan Allah ada aja mbak," ungkap Agus.
Agus Salim harus gigit jari lantaran pengobatan kini tak lagi tercover BPJS.
Hal tersebut terungkap setelah Agus Salim menjalani pengobatan matanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Didampingi sang pengacara Farhat Abbas, Agus Salim harus merogoh kocek pribadi untuk biaya rumah sakit.
Farhat Abbas menjelaskan jika pihak BPJS tidak bisa membiayai Agus Salim karena korban penganiayaan atau kejahatan.
"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan padahal negara telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Farhat.
Kendati begitu, ia menyebutkan Agus Salim membayar sendiri biaya pengobatannya.
"Agus membayar sendiri," terangnya.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)