BANGKAPOS.COM - Korban penyiraman air keras, Agus Salim masih disorot gegara dugaan menyalahgunakan uang donasi sebesar Rp1,5 miliar, karena digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga alih-alih buat berobat.
Agus Salim diketahui usai mendapat uang donasi, masih menggunakan BPJS kesehatan untuk proses pengobatan.
Agus justru diduga menggunakan uang donasi untuk mentransfer ke sejumlah rekening hingga membayar utang keluarga.
Hal ini yang membuat Pratiwi Noviyanthi dan masyarakat geram karna uang donasi yang didapat oleh Agus tak digunakan bagaimana mestinya.
Hal ini pula yang membuat Pratiwi Noviyanthi menarik uang donasi dan dipindahkan ke rekening yayasan agar pemakaian uang bisa lebih teratur.
Bahkan, Agus Salim didampingi tim kuasa hukum Farhat Abbas melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun, baru-baru ini kabarnya biaya pengobatan Agus tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.
Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, menyebut BPJS tidak bisa membiayai pengobatan mata Agus Salim, karena korban penganiayaan atau kejahatan.
"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan," kata Farhat.
Ia menyayangkan BPJS tak menanggung biaya pengobatan Agus.
"Padahal negara telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," katanya lagi.
Agus, lanjut dia, membayar sendiri biaya pengobatannya.
Krisna Mukti, yang merupakan bagian dari tim pengacara Agus, membenarkan ucapan Farhat.
Oleh karenanya, menurut Krisna, Agus Salim berharap uang donasi yang telah pindah ke yayasan Pratiwi agar bisa kembali lagi pada kliennya untuk biaya pengobatan.
"Jadi tadi kita sudah ke kantor humas BPJS, dia menerangkan korban penganiayaan seperti Agus ini tidak dijamin oleh BPJS."