BANGKAPOS.COM-- Kesal polemik donasi tak kunjung usai, para donatur menggugat Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo (Densu) ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
Ratusan donatur tersebut mulai mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi Agus Salim.
Diketahui polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan.
Para donatur lantas menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.
Ternyata mereka gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.
Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.
Tak cuma dengan Teh Novi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.
Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.
Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.
Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.
Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (29/11/2024).
Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.
Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.
"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu.
Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan.
Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.
"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.
Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo mengungkap alasan para donatur.
"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur.
Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ujar Pablo Benua.
Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo mengaku ingin agar permasalahan soal donasi Agus bisa terselesaikan dengan baik.
Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus adalah di pengadilan.
"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali. Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan.
Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," kata Pablo Benua.
"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.
"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan.
Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar.
Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.
Agus Salim Minta Donasi hingga 7 Turunan dari Teh Novi
Sebelumnya diberitakan Agus Salim minta donasi hingga 7 turunan kepada Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Isu tersebut dihembuskan oleh artis Denny Sumargo yang mengurai isi klausul alias perjanjian damai Teh Novi dan Agus.
Seperti diketahui, Denny Sumargo adalah donatur sekaligus pemrakarsa penggalangan donasi untuk Agus Salim.
Namun belakangan Denny Sumargo pecah kongsi dengan Agus lantaran kecewa pihak Agus justru melaporkan Teh Novi ke polisi.
Pihak Agus memolisikan Teh Novi gara-gara uang donasi Rp1,3 miliar yang dikumpulkan Denny Sumargo ditarik kembali oleh Teh Novi.
Lantaran hal tersebut, perseteruan panas pun terjadi antara kubu Agus dengan Teh Novi yang didukung Denny Sumargo.
Terus mengawal konflik antara Teh Novi dan Agus, Denny Sumargo mengungkap hal mengejutkan baru-baru ini.
Artis yang karib disapa Densu itu membocorkan isi perjanjian damai yang sedianya ditandatangani oleh pihak Novi dan Agus.
Membaca isi perjanjian tersebut, Densu syok karena disinyalir pihak Agus meminta agar Novi memberikan donasi terus-terusan kepada pihak Agus.
Karenanya Densu bertanya-tanya apakah Agus ingin dikasih donasi hingga 7 turunan dari Novi.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini lu bakal tanda tangan gak?
'Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan.
Maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak.
Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalkan salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing'
Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?" tulis Denny Sumargo.
(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribun Madura)