Desa Air Limau - PT GSBL Luncurkan Program FPKM, Tingkatkan Kesejahteraan Melalui Kebun Sawit Rakyat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Desa Air Limau, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), bekerja sama dengan PT GSBL meluncurkan Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Program yang dimulai pada 30 Maret 2024 ini telah berhasil mengembangkan kebun sawit rakyat seluas 68 hektar.

FPKM menawarkan dua pola kemitraan untuk warga, yakni pola pinjaman lunak dan pola tanpa jaminan.

Pada pola pinjaman lunak, warga mendapatkan pinjaman untuk pembukaan kebun, pemupukan, dan perawatan, selain bibit kelapa sawit gratis sebanyak 272 pokok per kepala keluarga. Jaminan untuk pola ini berupa sertifikat atau surat tanah yang diserahkan kepada Koperasi Air Limau "Bersahabat."

Sementara itu, pada pola tanpa jaminan, warga hanya perlu menyerahkan fotokopi sertifikat tanah untuk mendapatkan bibit sawit gratis serta bantuan distribusi bibit ke lokasi kebun.

Kepala Desa Air Limau, Mexsi Diansah menyampaikan harapannya agar program ini mampu meminimalisir angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru.

Kepala Desa Air Limau, Mexsi Diansah (Istimewa)

"Dalam menghadapi inflasi, kolaborasi dengan PT GSBL sangat penting.  Selain CSR, perusahaan juga berperan aktif dalam membangun kebun masyarakat dengan memberikan bibit gratis (2 hektar per KK) dan pinjaman lunak tanpa bunga melalui koperasi desa," ujarnya. 

Lebih lanjut, Kepala Desa berharap program ini dapat mendorong terciptanya ekonomi kerakyatan dari hulu hingga hilir, serta ketahanan pangan melalui integrasi sawit dan sapi. Sebagai percontohan, tanah kas desa seluas 10 hektar telah digunakan untuk menanam padi ladang di sela-sela tanaman sawit. 

"Dengan perbaikan ekonomi masyarakat, kita berharap dapat menekan angka stunting dan mengurangi urbanisasi.  Pemuda Desa harus bahu-membahu membangun desa. Rezeki takkan tertukar, terpenting adalah bermanfaat. Jika semua pergi ke kota, siapa yang akan membangun desa?" tutup Kepala Desa Air Limau.

FPKM menawarkan dua pola kemitraan, yaitu: 

Pola Pertama (Pinjaman Lunak): 
1.    Pinjaman biaya pembukaan kebun.
2.    Bibit gratis kelapa sawit (maksimal 272 pokok per kepala keluarga).
3.    Bantuan distribusi bibit ke lokasi kebun.
4.    Pinjaman biaya pemupukan.
5.    Pinjaman biaya perawatan.
 
Jaminan pinjaman pada pola ini adalah sertifikat/surat tanah yang diserahkan kepada Koperasi Air Limau "Bersahabat" dan akan dikembalikan setelah pinjaman lunas.  Detail lebih lanjut akan diatur dalam perjanjian kerjasama. 

Pola Kedua (Tanpa Jaminan): 
1.    Bibit gratis kelapa sawit (maksimal 272 pokok per kepala keluarga).
2.    Bantuan distribusi bibit ke lokasi kebun.
 
Pada pola ini, hanya fotokopi sertifikat tanah yang dibutuhkan sebagai persyaratan.  Pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan berkas ke kantor Desa Air Limau. (*/E5)

Berita Terkini