Setelah melakukan penyelidikan, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar bernama Andi Ibrahim.
M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.
Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.
Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.
Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.
Polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti, mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya
Terbaru, AKBP Reonald Simanjuntak juga menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangkan kasus pencetakan uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Annar menjadi tersangka ke-18 dalam kasus uang palsu ini.
Harta kekayaan
AKBP Reonald Simanjuntak tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reonald terakhir kali melaporkan hartanya pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Reonald berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di kawasan Batam senilai Rp1,4 miliar.