P/L: Lulus seleksi CPNS
L-1: Lulus setelah perpindahan formasi antar jenis
L-2: Lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi
TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat
TH: Tidak hadir pada tahapan SKB
TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat
TMS-1: Gugur pada tahapan SKB
APS: Mengajukan pengunduran diri
Bagi peserta yang tidak lolos, tersedia kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025. Berikut jadwal tahapan selanjutnya:
Jawaban sanggahan: 13-19 Januari 2025
Proses hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima notifikasi untuk melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup sebagai syarat pengusulan Nomor Induk PNS.
Tidak kalah penting, BKN mengimbau peserta untuk terus memantau akun SSCASN mereka selama periode pengumuman dan tahapan selanjutnya.
(Kompas/Tribunnews)