Berita Viral

Sosok Briptu Yuli Setiabudi, Viral Lagi Bikin Sayembara Tembak Warga, Pernah Ditahan Bareng Napi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Briptu Yuli Setiabudi, Viral Lagi Bikin Sayembara Tembak Warga, Pernah Ditahan Bareng Napi--Briptu Yuli Setiabudi bukan hanya seorang polisi tetapi juga seorang konten kreator dengan followers mencapai 154 ribu orang. 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Briptu Yuli Setiabudi, polisi yang kembali viral usai bikin sayembara tembak warga.

Nama Briptu Yuli bukan baru sekali ini jadi sorotan.

Briptu Yuli adalah polisi yang dulu mengkritik pedas Polri hingga ditahan dan didemosi.

Kini ia kembali viral karena gelar sayembara tembak warga.

Aksinya yang menggelar sayembara untuk warga yang ingin ditembak polisi itu viral dan salah satunya diunggah akun X bernama, @papaloren pada Selasa (7/1/2025). 

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya. 

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut. 

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak." 

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa. 

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan. 

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya. 

Lantas seperti apa sosoknya?

Sosok Briptu Yuli Setiabudi

Sosok Briptu Yuli Setyabudi, Konten Kreator yang Kritik Pedas Polri, Dulu Ditahan Bareng Napi (IST)

Briptu Yuli Setiabudi bukan hanya seorang polisi tetapi juga seorang konten kreator.

Dia memiliki akun Instagram bernama setyabudi38 dengan pengikut atau followers mencapai 154 ribu orang. 

Hingga hari ini, Selasa (7/1/2025), dia telah mengunggak konten ke akun Instagramnya tersebut sebanyak 2.613 kali. 

Briptu Yuli ternyata juga merupakan brand ambassador (BA) sebuah produk desain interior bernama Bakz Group. 

Selain akun Instagram, Bripta Yuli juga memiliki akun TikTok dengan nama setyabudi.real. 

Adapun pengikut dari akun TikTok miliknya sebanyak 82.000 orang. 

Dalam video yang diunggah di akun tersebut, Briptu Yuli kerap membuat konten terkait edukasi kepada masyarakat terkait biaya pembuatan SKCK hingga aktivitasnya sehari-hari.

Briptu Yuli pernah viral pada Mei 2024, setelah curhat buntut dirinya disanksi demosi. 

Dikutip dari Tribun Palu, sebelumnya ia disanksi demosi ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi. 

Sementara, curhatan Yuli terkait dirinya yang menyebut didemosi buntut konten yang dibuatnya soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023. 

Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membantah pernyataan Yuli tersebut. 

Dia menuturkan Briptu Yuli disanksi demosi karena terlibat dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Adapun tindak pidana yang dimaksud Djoko adalah penipuan. 

"Kasus tindak pidana umum yang dilakukan terjadi tahun 2021 yaitu tentang penipuan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara," ucapnya pada 13 Mei 2024. 

Sementara, tujuh pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Briptu Yudi seperti judi online hingga pernah melakukan penggelapan mobil.

"Semua perkara tersebut telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun oleh Majelis sidang disiplin anggota Polri," tutur Djoko. 

Dengan fakta tersebut, Djoko kembali membantah demosi yang dijatuhkan kepada Briptu Yudi bukan terkait konten yang dibuatnya. 

"Mutasi Briptu YS dari Sat Samapta Polres Sigi ke Polsek Kulawi, semata-mata untuk menjalani putusan sidang disiplin berupa mutasi yang bersifat Demosi yang belum ditindak lanjuti, bukan karena pembuatan konten," tuturnya. 

Lebih lanjut, Djoko turut mengomentari pernyataan Briptu Yuli yang menyebut di kontennya adanya pemotongan anggara Operasi Lilin Tinombala 2023. 

Dia menegaskan mulanya untuk operasi tersebut, anggota Polres Sigi yang dilibatkan hanya 50 orang. 

Namun, karena berbagai pertimbangan, maka Kapolres Sigi memutuskan untuk menambah personel menjadi 173 orang. 

Sehingga, anggaran yang diterima Polda Sulteng untuk 50 orang dibagi untuk 173 personel yang terlibat operasi. 

"Silahan saja kepada Briptu YS bila melihat atau mengalami adanya pemotongan anggaran operasi atau anggaran kegiatan lain serta mempunyai bukti adanya penyimpangan agar dilaporkan kepada pengawas internal seperti Propam atau Itwasda Polda Sulteng," pungkasnya. 

Briptu Yuli juga Influencer, Pengikut Instagram Capai 154 Ribu Orang 

Penah ditahan bersama napi

Briptu Yuli Setyabudi tidak hanya disidang kode etik, tapi dia pernah ditahan bersama para narapidana lainnya.

Kasus antara dirinya dengan sang atasan bermula ketika ia membuat konten mobil bodong, dugaan pemotongan anggaran operasi, hingga sanksi etik yang dihadapinya saat bertugas.

Sebelumnya, Briptu Yuli Setyabudi bertugas di Polres Sigi, kemudian dipindahkan ke Polsek Kulawi Polres Sigi karena kontennya mobil bodong yang dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan perselisihan.

"Sebenernya saya terima atas apa pun hukuman yang diberikan kepada saya. Tapi yang saya tidak terima itu tindakan yang diberikan, karna tidak adil, saya beda yang lain beda padahal lebih para dari saya," ucapnya melalu konten tiktok pribadinya yang dikutip TribunPalu.com, Minggu (12/5/2024).

Ia merasa pimpinannya tidak adil menyikapi hal itu.

Menurutnya, selama ini konten yang dibuat bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Saya heran meski niat saya baik memberikan edukasi tapi malah dihukum dan dipindahkan ke unit lain," ujar Briptu Yuli Setyabudi.

Selain itu, Briptu Yuli juga merasakan ada dugaan pemotongan anggaran operasi yang diterima.

Pasalnya, besaran anggaran yang ditandatanganinya mencapai Rp 1,4 juta, tetapi diterimanya hanya Rp 900 ribu.

"Disini juga saya merasa tidak ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran operasi tersebut, saya hanya menerima sebagian dari anggaran yang seharusnya," katanya.

Dia menambahkan, dalam pospamnya kemarin ada sekitar tujuh personel, namun yang terima vitamin hanya tiga personel.

"Saya tanyakan ke Polda semuanya ada anggarannya. Bahkan, ada yang terima hanya Rp 400 ribu dan ada Rp 200 ribu, itu yang saya ketahui di lapangan," tutur Yuli.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sanksi yang diterimanya karena tidak masuk kantor selama 12 hari, meskipun tidak berturut-turut karena ada masalah keluarga.

Ia merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil, terutama karena ia dipenjara bersama tahanan pidana umum tanpa proses yang sesuai.

“Saya itu ditahan lima hari digabung dengan tahanan pidana umum, harusnya kan kalau Patsus itu beda tahanan, itupun surat pengamanannya baru diberikan setelah saya ditahan tiga hari, meski demikian saya terima juga," jelas Yuli.

Olehnya itu, ia berharap agar hukuman yang diberikan kepada anggota polisi secara adil, tanpa melihat jabatan atau posisinya.

"Tolong lahHak-hak kita tidak boleh dipotong, kalau memang ada kesalahan kan ada laporan ada LP.  Saya rasa kesalahan saya ini macam di cari-cari, saya disini mencari keadilan," ucap Yuli.

(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribunnews)

Berita Terkini