BANGKAPOS.COM--Gusrizal, mertua Kiky Saputri resmi terpilih menjadi dewan Penagwas KPK periode 2024-2029.
Gusrizal merupakan ayah dari Muhammad Khairi, suami dari Kiki Saputri.
Sebelumnya Gusrizal diketahui lolos tes asesmen untuk menjadi Dewas KPK dan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara dan kesehatan.
Saat ini, Gusrizal menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dikutip dari situs Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), tertulis Gusrizal lahir pada 22 Mei 1958 di Jambi.
Gusrizal merupakan lulusan S1 Hukum Perdata Universitas Andalas tahun 1983.
Hampir 20 tahun setelahnya, Gusrizal melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di Universitas Andalas juga, dan lulus pada 2003.
Pada 2013, Gusrizal meraih gelar Doktor di bidang Hukum Perdata dari Universitas Padjadjaran.
Berikut riwayat jabatan Gusrizal, dirangkum dari situs resmi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Banda Aceh:
- Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2016)
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi (2018)
- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2019)
- Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (2021)
- Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2022)
Harta Kekayaan Gusrizal
Sebagai penyelenggara negara, Gusrizal diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Menurut situs elhkpn.kpk.go.id, Gusrizal terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Gusrizal tercatat memiliki kekayaan sebanyak hampir Rp7 miliar, atau tepatnya Rp6.904.009.388.
Gusrizal diketahui mempunyai satu bangunan dan lima bidang tanah yang berada di Jakarta Selatan; Padang dan Bukittinggi, Sumatra Barat; serta Batanghari, Jambi.
Meski hartanya mencapai hampir Rp7 miliar, Gusrizal hanya memiliki satu mobil, yaitu Honda Jazz tahun 2018 dengan nilai Rp170 juta.
Aset lain yang dimiliki Gusrizal adalah harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya: