Sosok Nandar Pengurus KKSU yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot Rp 200 Ribu, Dedi Mulyadi Murka

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NANDAR PENGURUS KKSU -- Terungkap tampang Nandar, Pengurus KKSU yang sunat uang bantuan sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan uang kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sopir angkot untuk tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

Sayangnya uang kompensasi tersebut malah dipotong oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Mengetahui hal tersebut, Dedi Mulyadi murka dan meminta agar uang kompensasi sopir angkot yang dipotong dikembalikan.

Adalah Nandar, salah satu oknum KKSU yang melakukan pemotongan uang bantuan sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.

Usai diancam akan diproses oleh Dedi Mulyadi, Nandar kini mengembalikan uang yang disunat dari para sopir angkot wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Nandar pun menegaskan kalau uang itu merupakan ucapan terima kasih dari para sopir angkot.

Nama Nandar muncul setelah Dedi Mulyadi menghubungi sopir angkot Puncak Bogor yang mengaku dimintai uang Rp 200 ribu.

Dari total bantuan Rp 1,5 juta, sopir angkot seharusnya mendapat uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.

Namun setelah disunat Rp 200 ribu, para sopir angkot hanya mendapat uang tunai Rp 800 ribu.

Emen, sopir angkot Cisarua mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan oleh sejumlah oknum.

"Kan uang Rp 1 juta ya. Bilangnya yang mungut, keikhlasan. Tapi keikhlasannya ditarget Pak, Rp 200 ribu," tutur Emen di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Menurut Emen, saat itu ada sejumlah oknum Dishub, Organda, dan KKSU.

Akhirnya Emen pun menyebutkan nama pengurus KKSU yang menerima uang itu.

"Kita cuma dipinta Rp 200 ribu, semuanya, kita nyerahin Rp 4 juta. Ketua KKSU yang terima uang, Pak Nandar," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini