BANGKAPOS.COM -- Sejak menjadi sorotan lantaran perkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, sosok dokter Priguna Anugerah Pratama kini dikuliti.
Seluk beluk keluarga dokter Priguna kini menjadi sorotan dan banyak dicari.
Ternyata Priguna Anugerah Pratama sudah menikah dan memiliki seorang istri.
Baca juga: Kronologi Ridwan Kamil Biayai Persalinan Lisa Mariana Diungkap Ayu Aulia : Tadinya Bapak Tidak Mau
Namun hal tersebut ternyata tidak menyurutkan niatan bejat Priguna untuk melakukan tindakan asusila terhadap orang lain.
Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen anestesi yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Praktik di RSHS Bandung, dokter Priguna ternyata berasal dai Pontianak, Kalimantan Barat.
Priguna Anugerah Pratama merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha.
Ia kemudian menjalani PPDS Anastesi di Unpad dan praktik di RSHS Bandung.
Priguna merupakan kelahiran 14 Juli 1994.
Ia tinggal di Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kota Pontianak, sesuai dengan KTP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Priguna kemudian tinggal di Bandung.
"Kota Bandung tempat tinggalnya saat ini," katanya.
Kata Hendra, tersangka juga sudah berumahtangga.
"Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa," katanya.
Profesi Orang Tua Priguna Terungkap
Melansir Tribun Sumsel, seorang tetanggal berinisial I mengungkap profesi ayah Priguna.
Menurut I, ayah Priguna juga berprofesi sebagai seorang dokter.
Dia praktik di sebuah apotek di wilayah Kota Pontianak.
Dalam kesehariannya, keluarga Priguna tidak pernah melakukan sosialisasi dengan tetangga.
"Mereka jarang bergaul," kata I dikutip dari Tribun Pontianak.
"Bahkan saat Imlek tidak saling berkunjung," tambahnya.
Selama satu bulan terakhir kata I, rumah Priguna di Pontianak sangat sepi.
"Saya tidak tahu apa masalahnya. Biasanya pelaku sering keluar," katanya.
Kini Priguna menyewa kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum Dokter PDSS perkosa anak pasien Bandung.
Ia menunjuk Ferdy Adilya dan Gumilang Gatot sebagai kuasa hukumnya.
Menurut Gumilang sebelum ditangkap sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Priguna dengan keluarga korban.
"Sudah dilakukan keluarga klien kami," katanya.
Ia mengatakan Priguna dan keluarganya sudah meminta maaf pada pihak korban.
"Kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal prosea ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya.
Kronologi Kronologi Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien
Polisi membeberkan kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugrah Pratama terhadap keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, Priguna merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Priguna terhadap korban berinisial FH terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang menjadi pasien di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dilansir dari Kompas.id, Priguna, dokter yang sedang berjaga di IGD itu lalu datang menjelaskan kondisi pasien tengah kritis.
Kepada keluarga pasien, Priguna mengatakan dibutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien tersebut.
Sebagai anak, FH pun bersedia mendonorkan darahnya. Priguna yang sudah menyusun skenario lantas mengajak korban menjalani crossmatch untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerimanya.
Kepada korban, Priguna menuturkan proses crossmatch akan dilakukan di ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC, yang sebetulnya bukan untuk crossmatch, karena ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sesampainya di ruangan itu, Priguna meminta korban mengganti pakaiannya. Korban hanya boleh menggunakan pakaian operasi saja.
Selanjutnya, lengan korban dipasang infus oleh tersangka Priguna. Tanpa buang waktu, Priguna menyuntikkan cairan obat melalui selang infus tersebut.
"Tersangka menyuntikkan cairan warna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri," kata Kombes Hendra dalam konferensi persnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4).
Saat itulah Priguna diduga memerkosa korban FH. Aksi itu diduga kuat sudah direncanakan. Sebab, pelaku menggunakan kondom yang dia simpan di celananya.
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB. Ia merasakan pusing di kepalanya. Selain itu, korban FH merasa kesakitan di tangan dan kemaluannya.
Tanpa merasa bersalah, tersangka Priguna meminta korban untuk memakai pakaiannya kembali. Lalu mengantar korban sampai lantai 1 Gedung MCHC.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com/KompasTV)