Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen Anestesi Unpad Ngaku Punya Kelainan Suka Pada Orang Pingsan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Nasib dokter Priguna Anugrah tersangka kasus rudapaksa keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung kini diblacklist seumur hidup.

BANGKAPOS.COM - Kepada polisi, dokter residen anestesi Unpad Priguna Anugerah Pratama mengaku punya kelainan seksual yakni suka pada orang yang pingsan.

Ada istilah medis untuk orang dengan kelainan seperti Priguna ini.

Priguna mengaku sudah berkonsultasi pada psikolog terkait kelainan seksualnya ini.

Sebelumnya, Priguna ditangkap polisi karena merudapaksa seorang wanita keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Dia memperkosa wanita berinisial FH yang berusia 21 tahun setelah memberikan korban obat bius.

Kelainan Priguna ini diungkap polisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (11/4/2025).

Polda Jabar bersama Puslabfor dan Dokkes mendatangi gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, tempat tersangka merudapaksa para korbannya.

Ruangan (TKP) itu terletak di ujung. Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di sana sebagaimana yang telah kami sampaikan ketika konferensi pers beberapa waktu lalu."

"Pelaku juga ternyata sudah mempelajari situasi rumah sakit. Dia naik lift ke lantai 6 dahulu, kemudian dia naik tangga ke lantai 7," ujar Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan, pelaku beraksi tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

 "Pelaku ini melancarkan aksinya sendiri di ruangan yang tak terkunci dan ruangan itu akan digunakan untuk perawatan perempuan," katanya.

Sebelumnya, Surawan juga mengatakan bahwa ada dua korban baru lagi yang melapor.

Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."

"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini