Berita Viral

Tak Cuma Terancam 12 Tahun Penjara, Kemenkes RI Sebut STR Dokter Priguna Anugerah Bakal Dicabut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Nasib dokter Priguna Anugrah tersangka kasus rudapaksa keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung kini diblacklist seumur hidup.

BANGKAPOS.COM-- Status Priguna Anugerah Pratama sebagai dokter terancam selesai.

Hal itu imbas ia terjerat kasus pelecehan seksual terhadap wanita keluarga pasien di RSHS Bandung.

Diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah membeberkan sanksi tegas yang diberikan kepada dokter terduga pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP sebagai peserta didik PPDS Universitas Padjajaran Program Studi Anastesi di Rumah Sakit Pendidikan RSHS Bandung.

Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Universitas Padjajaran (Unpad) dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat.

Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Kemudian, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu atau selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Diketahui, seorang dokter PPDS atau dokter residen yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung melakukan pemerkosaan pada penunggu pasien.

Memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis, terduga pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.

Korban merupakan keluarga yang sedang menunggu pasien.

Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area kemaluan.

Kejadian ini pun geger dan membuat polisi segera menangkap pelaku.

Kini dokter residen bernama Priguna Anugerah itu sudah dijebloskan ke rumah tahanan menunggu persidangan.

Dia terancam 12 tahun penjara akibat perbuatan bejatnya itu.

Halaman
123

Berita Terkini