Program Barak Militer Dedi Mulyadi Kini Ditentang Federasi Guru, Dadukan ke Mendikdasmen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRO KONTRA KEBIJAKAN DEDI MULYADI -- (kiri) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi seusai menghadiri acara di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/5/2025) malam // (kanan) Puluhan siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berjalan menuju barak militer di markas Yonif Raider 300 Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025) untuk menjalani pendidikan karakter selama dua pekan.

BANGKAPOS.COM - Program Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer kini ditentang federasi guru.

Dedi Mulyadi bahkan diadukan ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

FSGI menilai, ini merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah  dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang  dalam perubahan perilaku.

Tidak adanya dokumen yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk perencanaan, pembelajaran dan penilaian menunjukkan kegiatan ini tidak disiapkan dengan matang.

Dokumen yang beredar selama ini hanya berupa Surat Edaran Gubernur terkait dengan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat melalui Gapura Panca Waluya.

Tidak adanya kurikulum, silabus maupun modul ajar dalam kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran, siswa-siswa ini hanya akan jadi kelinci percobaan.

Idealnya dalam sebuah proses pendidikan dengan usaha yang sadar dan terencana.

Jadi tujuannya harus jelas, kurikulumnya sinkron dengan tujuan, silabus juga harus ada dan modul ajar juga harus disiapkan.

Sehingga bisa kemudian dilakukan evaluasi karena jelas apa yang mau diukur sesuai dengan tujuannya, instrumen yang akan digunakan, kapan akan dilakukan evaluasi serta bagaimana pengolahan hasil evaluasinya. 

Hasil pengawasan KPAI menunjukkan temuan bahwa pendidikan anak nakal di barak militer ternyata menunjukkan bahwa program tidak disiapkan dengan matang.

Sehingga tidak sesuai marwah  kegiatan pendidikan yang sesuai peraturan perundangan pendidikan. 

Ada beberapa temuan KPAI. Pertama, metode pembelajaran yang berbeda: dalam proses pembelajaran pada dua lokasi yang diawasi terdapat metode dan model pembelajaran berbeda.

Kedua, tidak adanya panduan rekruitmen peserta :  ketidakseragaman proses rekrutme tanpa ada asesmen.

Bahkan ada siswa yang memperoleh ancaman tidak naik kelas jika tidak ikut program.

Ketiga, pelaksanaan pembelajaran tidak jelas karena perbedaan jenjang pendidikan peserta : dalam pelaksanaan pembelajaran siswa yang berasal dari jenjang berbeda dan kelas yang berbeda tetapi pada saat pembelajaran di kelas dijadikan satu.

Halaman
1234

Berita Terkini