"Yang MD ini, A sopir, dan E duduk di belakang. Yang J duduk depan sebelah kiri, melarikan diri. Yang R duduk belakang J," terangnya.
Pelaku adalah Residivis
Mengenai rekam jejak aksi komplotan tersebut, Jumhur tak menampik bahwa beberapa pelaku dalam komplotan itu, berstatus residivis atau penjahat kambuhan.
Namun, hal tersebut masih akan dipastikan kembali, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan lanjutan dengan memeriksa profil identitas para pelaku.
Bahkan, Jumhur menduga, komplotan tersebut merupakan 'Geng Komplotan Jawa Tengah'. Usia mereka kisaran 30-35 tahun.
"Keempatnya, masih kami cek KTP, warga dari Jateng semua. Yang MD inisial A dan E. Rata-rata usianya 30-35 tahun, rata-rata. Yang kabur J, dan pelaku yang diamankan R," katanya.
Saat disinggung apakah komplotan tersebut termasuk pelaku perampokan dan penyekapan satu keluarga di sebuah rumah beralamat Dusun Bago Kidul, RT 012 RW 003, Desa Bago, Besuk, Probolinggo, pada Minggu (1/6/2025) dini hari, kemarin. Jumhur menampiknya.
Namun, ia mengungkap temuan hasil penyelidikan sementara khusus terhadap Pelaku R yang berhasil ditangkap, yang diketahui sudah pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa wilayah Jatim.
"Ini berbeda (dari komplotan rampok Probolinggo). Tapi ini spesialis bobol, tapi masih kami kembangkan juga, karena yang satu ini R yang kami amankan ini pelaku Pasal 365," pungkasnya.
Pantauan TribunJatim.com, kedua jenazah pelaku diangkut dalam dua kendaraan berbeda. Kedua kendaraan tersebut, tiba di halaman Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, sekitar pukul 00.47 WIB.
Salah satu jenazah diangkut petugas kepolisian berpakaian sipil menggunakan kendaraan sarana aksi komplotan tersebut yang statusnya sebagai barang bukti kejahatan; Daihatsu Luxio bernopol B-1538-WID, bewarna silver.
Sedangkan, satu jenazah lainnya diangkut menggunakan salah satu kendaraan mobil milik petugas kepolisian.
Setelah kedua jenazah dipindahkan ke dalam ruangan kamar mayat. Petugas kepolisian mulai menggelar barang bukti bawaan milik komplotan tersebut yang diwadahi kresek warna merah.
Saat barang bukti itu, dikeluarkan satu per satu untuk digelar di emperan lantai teras depan kamar mayat, didapatkan beberapa lembar tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Kemudian, beberapa peralatan linggis yang panjangnya sekitar satu meter. Lalu, ada juga tuas pemotong besi berukuran besar. Dan, didapati juga ada benda sejata tajam menyerupai samurai dengan panjang sekitar empat jengkal tangan pria dewasa.