BANGKAPOS.COM -- Oknum polisi bernama Briptu AM diduga selingkuh sengan seorang mahasiswi.
Perselingkuhan tersebut berujung dengan persetubuhan yang dilakukan oleh Briptu AM.
Kini Briptu AM tempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak 2 Juni 2025.
Mahasiswi yang menjadi selingkuhan Briptu AM melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tanggal 28 Mei 2025.
Pihak kepolisian setempat berkomitmen untuk mendalami kasus ini.
Sosok Briptu AM
Briptu AM adalah polisi yang bertugas di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Briptu AM bertugas di Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan AM merupakan anggotanya.
Ia sehari-hari bertugas di polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
AM kini harus menerima nasibnya di penempatan khusus (patsus) terkait kasusnya yang viral.
"AM telah kami tempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak 2 Juni 2025, sambil menunggu proses penyelidikan di satreskrim," ucap AKBP Supriantoro, dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id, Rabu (4/6/2025).
Selain dipatsus, AM juga sudah dimutasi.
Ia yang awalnya bertugas di Satlantas dipindah ke bagian Seksi Umum (SIUM).
Sementara lewat foto yang beredar, AM diketahui memiliki pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).