Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Profil dan Jejak Karir Fiona Handayani, Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Laptop Kemendikbud

Penulis: Agis Priyani
Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKS STAFSUS -- Mantan staf khusus (stafsus) Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) penuhi panggilan penyidik

BANGKAPOS.COM - Fiona Handayani, eks staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6/2025).

Fiona hadir ke Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan 1,1 juta laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus megakorupsi yang merugikan negara hampir Rp 10 triliun.

Baca juga: Modus Korupsi 1,1 Juta Unit Laptop di Kemendikbudristek, Nadiem: Untuk Mitigasi Dampak Covid-19

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini menjadi sorotan publik.

Dua mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp9,98 triliun.

Kedua eks staf khusus yang dimaksud adalah Fiona Handayani (Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis) dan Jurist Tan (Staf Khusus Bidang Pemerintahan).

Mereka diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun sedang mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyusunan kajian tersebut.

Profil dan Jejak Karir Fiona Handayani

Fiona Handayani merupakan mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem di Bidang Isu-Isu Strategis. Saat ini ia menjabat sebagai Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.

Fiona Handayani diketahui lulusan Teknik Industri ITB dan Magister Inovasi Sosial dan Kewirausahaan Northwestern University.

Sebelumnya, ia bekerja sebagai analis di McKinsey & Company dan juga pernah menjabat sebagai staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial pada masa Gubernur Ahok.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.

Sementara Jurist Tan, juga mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadim Makariem bidang pemerintahan. Ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Jurist memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Nama Fiona Handayani ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) pada Rabu, 21 Mei 2025. Penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti yang terdiri dari sembilan barang bukti elektronik dan 15 dokumen, termasuk buku agenda, laptop, dan ponsel. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek.

Setelah penggeledahan, keduanya dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

Bungkam Saat Datangi Kejagung

Mantan staf khusus (stafsus) Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), bungkam saat mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Fiona Handayani datang sebagai saksi terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Fiona juga tampak didampingi oleh tiga anggota kuasa hukum.

Dari kedatangan hingga menandatangani kehadiran di meja petugas, Fiona hanya diam dan melempar senyum ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya pagi ini.

Ketika awak media juga menanyakan Fiona apakah mantan stafsus itu siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Fiona hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam gedung.

Diketahui, penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali memanggil tiga mantan stafsus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) guna diperiksa terkait kasus pengadaan Chromebook ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan karena sebelumnya tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.

Adapun hingga pukul 10.12 WIB, mantan stafsus Nadiem Makarim yang tampak hadir baru Fiona Handayani.

(Bangkapos.com/Kompas TV/Tribunnews)

Berita Terkini