Nasib Theresia Mela Yunita, Pramugari Dapat 11 Apartemen dan 3 Bidang Tanah dari Eks Dirut PT Taspen
Nasib Theresia Mela Yunita, Pramugari Dapat 11 Apartemen dan 3 Bidang Tanah dari Eks Dirut PT Taspen
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Nasib Theresia Mela Yunita, Pramugari Dapat 11 Apartemen dan 3 Bidang Tanah dari Eks Dirut PT Taspen
Seorang pramugari bernama Theresia Mela Yunita, menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih.
Theresia, yang diketahui berasal dari Bandar Lampung dan merupakan lulusan Universitas Atmajaya, diduga menerima sejumlah aset mewah yang dibeli menggunakan dana hasil korupsi.
Salah satu aset mencolok adalah tiga bidang tanah di kawasan elit Tangerang Selatan dengan total nilai mencapai Rp 4 miliar.
Ketiganya diketahui dibeli atas nama Theresia.
Baca juga: Menyamar Jadi Pasien Berobat ke Puskesmas, Segini Harta Kekayaan Wabup Pinrang Sudirman Bungi
Jaksa menyebutkan bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp 4 miliar atas nama Theresia.
Tak hanya itu, beberapa unit apartemen juga dilaporkan masuk dalam daftar aset yang dikaitkan dengan dana korupsi.
Kasus korupsi di tubuh PT Taspen ini sendiri merugikan negara hingga Rp 1 triliun, dengan Kosasih disebut memperkaya diri sendiri lebih dari Rp 34 miliar.
"Memperkaya terdakwa (Kosasih) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10 ribu, THB 1.470, Pounds 20, JPY 128.000, HKD 500, KRW 1.262.000," ungkap jaksa dalam surat dakwaan, Rabu (3/6/2025), dilansir dari TribunJatim.
Dari uang hasil korupsi tersebut, jaksa menyebut Kosasih membeli 11 unit apartemen dan 3 bidang tanah atas nama Theresia Mela Yunita (TMY), yang disebut-sebut merupakan pramugari sekaligus diduga selingkuhannya.
Selain itu, Kosasih juga membeli kendaraan untuk dua anaknya: Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih, serta tiga bidang tanah atas nama Theresia di Jelupang, Tangerang Selatan.
"Kosasih meraup uang negara sebesar Rp34 miliar, di antaranya dibelikan sejumlah aset mewah," kata jaksa.
Berikut aset hasil korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih
A. Properti
4 unit apartemen di The Smith – Rp10,7 miliar
KPK Didesak Jadikan Bupati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi DJKA, Diduga Terima Dana Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Biodata Rohidin Mersyah, Eks Gubernur Bengkulu Terancam Denda 39 Miliar, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sosok Mohammad Riza Chalid Taipan Minyak Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kini Buronan |
![]() |
---|
Breaking News: 10 Menit Tiga Pegawai KPK Sambangi Kantor KPU Kota Pangkalpinang |
![]() |
---|
Siapa Irawan Prakoso? Dari Tangannya Sita 5 Mobil Mewah, Diduga Simpan Aset Raja Minyak Riza Chalid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.