Bangka Pos Hari Ini

Gubernur Babel Copot Direktur RSUD Ir Soekarno, 17 Ventilator Hilang Jadi Sorotan Utama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangka Pos Hari Ini, Selasa (01/07/2025).

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengambil langkah tegas dengan mencopot dr. Ira Ajeng Astried dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno. Pencopotan itu dilakukan karena Gubernur Hidayat Arsani menilai kinerja dr. Astried tidak baik.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Hidayat Arsani saat menghadiri kegiatan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Senin (30/6).

“Saya resmi menonaktifkan Direktur RSUD. Keputusan ini tidak main-main karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hidayat, keputusan tersebut berkaitan dengan hilangnya 17 unit ventilator yang hingga kini belum ditemukan.

Alat kesehatan vital senilai hampir Rp20 miliar tersebut hilang sejak lebih dari setahun yang lalu tanpa kejelasan penanganan.
 
“Ini alat bantu pernapasan, bukan benda biasa. Rumah sakit bisa anjlok reputasinya karena kehilangan seperti ini, dan nyawa orang dipertaruhkan,” ungkapnya dengan nada geram.

Tak hanya soal kehilangan alat medis, RSUD Dr (HC) Ir. Soekarno juga mengalami penurunan status klaim layanan BPJS, yang sebelumnya berada di level B kini diturunkan ke tarif C.

“Kalau sudah bermasalah dan tidak ada pembenahan, harus ada reformasi. Kita akan cari pemimpin baru yang bisa membawa perubahan. Ini bukan soal perasaan, tapi soal integritas dan tanggung jawab,” ujar Hidayat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus berani bersikap ketika ada kelalaian yang berdampak besar bagi masyarakat.

“Kalau tidak bisa bekerja maksimal, silakan mundur. Kita butuh pemimpin yang punya keberanian dan kejujuran,” tegasnya.

Mulai 1 Juli

BKPSDM Provinsi Bangka Belitung membenarkan, dr. Astried kini tak lagi menjabat sebagai Direktur RSUD (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung.

Hal ini pun diungkapkan Plt Kepala BKPSDM Provinsi Bangka Belitung, Yudi saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (30/6).

“Iya, hari ini mengundurkan diri dan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2025,” ungkap Yudi. 

Ia pun mengungkapkan pengunduruan diri yang dilakukan dr. Astried, bukanlah pengunduruan dirinya sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Iya mundur dari jabatan sebagai Direktur RSUD, mengundurkan diri ya, mau ke jabatan fungsional,” tuturnya. 

Halaman
12

Berita Terkini