Rumah Mewah Topan Ginting
Topan Ginting memiliki rumah mewah di Medan.
Rumah Topan Ginting terletak di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Belum dipastikan berapa nilai rumah mewah tersebut jika diuangkan.
Namun dalam daftar kekayaan yang ia laporkan ke LHKPN KPK, Topan memiliki dua unit lahan berikut bangunan di atasnya.
Unit properti pertama berupa tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di Medan senilai Rp 500.000.000. Properti tersebut merupakan hibah tanpa akta.
Properti kedua berupa tanah dan bangunan seluas 450 m2/400 m2 di Medan senilai Rp. 1.050.000.000. Harta ini diperoleh sendiri.
Topan jupa memiliki aset properti berupa dua bidang tanah yang di atasnya tidak ada bangunan. Total dua bidang tanah ini senilai Rp 515.000.000. Keduanya juga berlokasi di Medan.
Dengan demikian, total nilai aset properti tanah dan bangunan yang dimiliki Topan Ginting sebesar Rp. 2.065.000.000.
Digeledah KPK
Kediaman pribadi anak buah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tersebut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/7/2025).
Topan Ginting terjerat kasus dugaan korupsi proyek jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar di Sumut.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya termasuk dari kalangan swasta.
Dikutip dari Tribun Medan, rumah Topan Ginting berada di samping rumah nomor 212 B. Namun, kediaman Topan Ginting ini tidak memiliki nomor rumah.
Rumah Topan Ginting berwarna putih berpagar tinggi berwarna hitam dan bertingkat dua.